Indonesia memerlukan sumberdaya manusia 
dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam 
pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan 
memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun
 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan 
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan 
membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka 
mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk 
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman 
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, 
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang 
demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan 
nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah 
Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna 
mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan 
karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, 
sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitian 
di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), 
ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh 
pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku 
manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, 
sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, 
sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama,
 hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan karakter
 adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah
 yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan 
tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan 
Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan
 sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di 
sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, 
termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, 
proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau 
pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas 
atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, 
dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam 
praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional 
pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan 
implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di
 SMP sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga 
termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta 
direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. 
Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru 
menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum 
pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan 
sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur,  jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design
 menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, 
dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan.  Konfigurasi 
karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural 
tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang 
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur 
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang 
dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur
 pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya 
memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan 
pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7
 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik 
berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek
 kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% 
terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal terutama 
dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam 
mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. 
Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif  tinggi, kurangnya 
pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh
 pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik 
ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian
 hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi 
permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu 
memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan 
keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu 
belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan 
mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter 
peserta didik .
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), 
pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai
 secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke 
pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang 
selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari 
altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih
 operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk 
meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang 
mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta 
didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi 
lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu 
secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
 menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan 
akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan  karakter pada tingkatan 
institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai 
yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan 
simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat
 sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau 
watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah 
seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun 
swasta.  Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, 
karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini.
 Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan 
karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan lulusan 
SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, 
berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan 
terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan
 budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter 
nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
Keberhasilan program pendidikan karakter 
dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik 
sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara 
lain meliputi sebagai berikut:
- Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
- Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
- Menunjukkan sikap percaya diri;
- Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
- Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
- Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
- Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
- Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
- Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
- Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
- Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
- Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
- Menghargai karya seni dan budaya nasional;
- Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
- Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
- Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
- Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
- Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
- Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
- Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
- Memiliki jiwa kewirausahaan.
Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian
 pendidikan  karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu 
perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang 
dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah 
harus berlandaskan nilai-nilai tersebut.
 





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komantarnya bossss