Sejalan dengan uraian pengertian
kompetensi guru, Sahertian (1990:4) mengatakan kompetensi adalah pemilikan,
penguasaan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut jabatan seseorang. Oleh
sebab itu seorang calon guru agar menguasai kompetensi guru dengan mengikuti
pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh LPTK. Kompetensi guru untuk
melaksanakan kewenangan profesionalnya, mencakup tiga komponen sebagai berikut:
(1) kemampuan kognitif, yakni kemampuan guru menguasai pengetahuan serta
keterampilan/keahlian kependidikan dan pengatahuan materi bidang studi yang
diajarkan, (2) kemampuan afektif, yakni kemampuan yang meliputi seluruh
fenomena perasaan dan emosi serta sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri
dan orang lain, (3) kemampuan psikomotor, yakni kemampuan yang berkaitan dengan
keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya
berhubungan dengan tugas-tugasnya sebagai pengajar. Dalam UU Guru dan Dosen
disebutkan bahwa kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional dan sosial sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yang diperoleh
melalui pendidikan profesi guru setelah program sarjana atau D4. Kompetensi
pribadi meliputi: (1) pengembangan kepribadian, (2) berinteraksi dan
berkomunikasi, (3) melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, (4) melaksanakan administrasi
sekolah, (5) melaksanakan tulisan sederhana untuk keperluan pengajaran.
1. Kompetensi
Profesional
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan itu
tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak
disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional menunjuk
pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang
dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti misalnya dokter).
Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja
guru atau hasil kerja atau penampilan kerja. Secara konseptual dan umum
penampilan kerja guru itu mencakup aspek-aspek; (1) kemampuan profesional, (2)
kemampuan sosial, dan (3) kemampuan personal.
Johnson (dalam Sanusi, 1991:36) menyatakan bahwa
standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut; (1) kemampuan profesional
mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b) penguasaan penghayatan atas
landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (c) penguasaan
proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk
menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagai guru. (3) kemampuan personal (pribadi) yang
beraspek afektif mencakup, (a) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan
tugas sebagai guru, (b) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang
seyogyanya dianut oleh seorang guru, dan (c) penampilan untuk menjadikan
dirinya sebagai panutan dan keteladanan bagi peserta didik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian menurut Suparno (2002:47)
adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman,
bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung jawab,
peka, objekti, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain;
kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis, reflektif,
mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil keputusan dll. (Depdiknas,2001).
Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi
yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk maju.
Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini jelas merupakan kompetensi
yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik
yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak
beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat
membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya akan Allah,
maka proses membantu anak didik percaya akan lebih sulit. Disini guru perlu
menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru
beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga para murid yang lain
tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa seorang
guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru
itu akhirnya dipecat dari sekolah. Yang kedua, guru harus mempunyai aktualisasi
diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap
bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik
memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan
anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu
dikembangkan dan perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meskipun tugas guru
lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap
perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak
karena beberapa guru tidak bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan
seksual guru terhadap anak didik, guru meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak
mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik,
dll.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang
lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan
dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid,
kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena
dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena
kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik
maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan
terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah.
Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi
seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang
perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar. Untuk itu guru sendiri harus hidup
dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladannya. Di lapangan sering
terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos; tidak
disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat masukan
dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa
ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan rumah. Yang
perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap
membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan
perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena
disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan dan dalam belajar.
Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak
ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka
terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin
terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat
cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar
pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa
sudah lulus sarjana.
3. Kompetensi Paedagogik
Selanjutnya kemampuan paedagogik menurut Suparno (2002:52) disebut juga
kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat,
ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang
berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang
sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi
yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal
anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter,
tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti
kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan
demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan
pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu
bagaimana perkembangan pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru
mendalami teori-teori psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah
memahami anak secara tepat di sekolah yang nyata.
Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori
tentang pendidikan terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh karena sistem
pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis,
maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu
didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacammacam teori pendidikan,
diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan
anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit
siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok
dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki
kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi
belajar siswa secara nyata.
Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran.
Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah
mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah
penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat
sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang
seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah
dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan
efektif.
Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2)
menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4) melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil pembelajaran.
4.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati
pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan
kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4)
mampu bekerja sama dengan orang lain. Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi
(Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau
kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan
kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner)
yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh
seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang
lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja
secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu
(Amstrong, 1994).
Sehubungan dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau
kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh
melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan
kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan
yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik,
pendekatan komperehensif, atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan
sosial adalah kecerdasan pribadi (personal intellegence), lebih khusus
lagi kecerdasan emosi atau emotial intellegence (Goleman, 1995).
Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki,
1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan
kesulitan ekonomi.
Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran
kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti
karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau
kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan
pengendalian diri yang menonjol. Dari uraian dan contoh-contoh di atas dapat
kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang
berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah
kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan
oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada
anak-anak didiknya.
Untuk mengembangkan kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu
target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya,
dapat kita saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life
skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan kedalam
dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran
dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan,
(6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati,
(10) kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi
konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan
kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat
dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual
dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita.
Dari uraian tentang profesi dan kompetensi guru,
menjadi jelas bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak
mendapatkan penghargaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komantarnya bossss