Selasa, 29 Mei 2012

Hakikat Pembelajaran Sastra


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Hakikat sastra, sastra pada dasarnya bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan. Oleh karena itu sastra mempunyai cakupan yang sangat luas tergangtung dari sisi mana manusia memandangnya.
Dalam dunia pendidikan kajian sastra mampu memberikan sumbangsih yang cukup besar dalam pola kebudayaan, sejarah, sosial dan dalam sastra itu sendiri, sebab  Sastra mampu menjawab terhadap apa yang pernah ada di muka bumi,  karena sastra berasal dari hasil pengamatan tentang apa yang terjadi disekelilingnya sebagai opini yang mesti di ungkapkan serta hasil dari akibat pengalaman bathin. Sastra adalah hasil dari olah pikir rasa dan karsa manusia sehingga sastra mengandung nilai estetika yang tinggi.
Melalui pengamatan, Pengajaran sastra melalui proses pembelajaran di bangku sekolah belum mendapatkan hasil yang maksimal jika ditinjau dari aspek kreatifitas dan humanitas padahal aspek yang sangat di perlukan dalam membuat sastra adalah kreatifitas baik sebagai pencipta begitupula dalam mengapresiasikan sastra selaku penikmat karya sastra. Peranan guru sangat di perlukan dalam menciptakan model pembelajaran sastra. Oleh karena itu seorang guru mestilah mengetahui hakikat dari sastra tersebut serta hakikat dari pengajaran sastra.
B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah
1.       Apakah pengertian sastra?
2.       Bagaimanakan jenis-jenis sastra?
3.       Bagaimanakah pengertian pengajaran sastra?
4.       Apakah tujuan pengajaran sastra?
C.       Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui hakikat dari pengajaran sastra

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian sastra
Sastra (Sanskerta: shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta ‘Sastra’, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar ‘Sas’ yang berarti “instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang berarti “alat” atau “sarana”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi.
Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Sastra dibagi menjadi 2 yaitu Prosa dan Puisi, Prosa adalah karya sastra yang tidak terikat sedangkan Puisi adalah karya sastra yang terikat dengan kaidah dan aturan tertentu. Contoh karya Sastra Puisi yaitu Puisi, Pantun, dan Syair sedangkan contoh karya sastra Prosa yaitu Novel, Cerita/Cerpen, dan Drama.
Pengertian Sastra Menurut Para Ahli:
1.       Mursal Esten (1978 : 9) Sastra atau Kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
2.       Semi (1988 : 8 ) Sastra. adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya.
3.       Panuti Sudjiman (1986 : 68) Sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya.
4.       Ahmad Badrun (1983 : 16) Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alai, dan bersifat imajinatif.
5.       Engleton (1988 : 4) Sastra adalah karya tulisan yang halus (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.
6.       Plato
Sastra adalah hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan. Oleh karena itu, nilai sastra semakin rendah dan jauh dari dunia ide.
7.       Aristoteles
Sastra sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat.
8.       Robert Scholes (1992: 1) Tentu saja, sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda
9.       Sapardi (1979: 1) Memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium. Bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan social.
10.   Taum (1997: 13) Sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain”
11.   Menurut kelompok kami sastra adalah segala bentuk keindahan yang diciptakan oleh manusia sehingga dengan keindahan itu manusia dapat melihat dan menikmatinya
B.      Jenis-jenis sastra
Pembicaraan yang selama ini dilakukan ternyata hanya memberi perhatian pada tiga jenis karya sastra yaitu puisi, prosa cerita, dan drama. Hal itu memang logis karena tiga jenis tersebutlah yang mengandung unsur-unsur kesusastraan secara dominan (fiksi, imaji, dan rekaan). Namun, seiring dengan perkembangan dunia sastra akhir-akhir ini mulai terjadi pembatasan yang tipis antara khayalan dan kenyataan. Oleh sebab itu mulai dibicarakan pembagian sastra yanag lain.
Dalam perkembangan sastra akhir-akhir ini, karya sastra dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu (a) sastra imajinatif, dan (b) sastra non-imajinatif.
Sastra imajinatif mempunyai ciri ciri sebagai berikut:
1.       Isinya bersifat khayali
2.       Menggunakan bahasa yang konotatif
3.       Memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Sedangkan sastra non-imajinatif mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.       Isinya menekankan unsur faktual/faktanya.
2.       Menggunakan bahasa yang cenderung denotatif.
3.       Memenuhi unsur-unsur estetika seni.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kesamaan antara sastra imajinatif dan non-imajinatif adalah masalah estetika seni. Unsur estetika seni meliputi keutuhan (unity), keselarasan (harmony), keseimbangan (balance), fokus/pusat penekanan suatu unsur (right emphasis). Sedangkan perbedaannya terletak pada isi dan bahasanya. Isi sastra imajinatif sepenuhnya bersifat khayal/fiktif, sedangkan isi sastra non-imajinantif didominasi oleh fakta-fakta. Bahasa sastra imajinatif cenderung konotatif, sedangkan bahasa sastra non-imajinatif cenderung denotatif.
Bentuk karya sastra yang termasuk karya sastra imajinatif adalah
1.       Puisi, antara lain : Epik, Lirik, Dramatik dan lain-lain
2.       Prosa antara lain : Fiksi (novel, cerpen, roman) dan
3.       Drama antara  lain drama prosa dan drama puisi
Bentuk karya sastra yang termasuk sastra non-imajinatif adalah
1.         Esai, yaitu karangan pendek tentang suatu fakta yang dikupas menurut pandangan pribadi penulisnya.
2.         Kritik, adalah analisis untuk menilai suatu karya seni atau karya sastra.
3.         Biografi, adalah cerita tentang kehidupan seseorang yang ditulis oleh orang lain.
4.         Otobiografi, adalah biografi yang ditulis oleh tokohnya sendiri.
5.         Sejarah, adalah cerita tentang zaman lampau suatu masyarakat berdasarkan sumber tertulis maupun tidak tertulis.
6.         Memoar, adalah otobiografi tentang sebagian pengalaman hidup saja.
7.         Catatan harian, adalah catataan seseorang tentang dirinya atau lingkungannya yang ditulis secara teratur.
C.       Pengertian pengajaran sastra
Sistem pengajaran sastra memerlukan pembenahan besar dengan kepentingan untuk pencapaian proses dan hasil maksimal. Sistem itu mengaju pada kurikulum dan strategi guru dalam pengajaran sastar. Suwardi Endraswara (2002) dalam sekian tulisan mengenai pengajaran sastra di Indonesia kerap mempersoalkan kebobrokan dan kelemahan atau dalam istilah yang keren disebut “terkena infeksi”, “terjangkit virus kronis”, dan “suram”. Kondisi-kondisi itu menjadi sebab pengajaran sastra bisa membuat “perut mual” dan “influenza berat”. Istilah-istilah yang digunakan Suwardi Endraswara itu mempresentasikan kondisi pengajaran sastra di Indonesia yang masih bermasalah dan belum menemukan jalan pencerahan.
Strategi guru dalam pengajaran sastra memainkan peran penting untuk merealisasikan idealitas pengajaran sastra. Raymon Rodrigues mengajukan suatu strategi terapan yang mungkin bisa diadopsi dalam pengajaran sastra dengan cara diskusi, bermain peran,  dramatisasi adegan, presentase kemedia, menelaah nilai sastra, menulis kreatif, dan tinjauan kesusastraan. Stratewgi pengajaran sastra itu memang berat untuk bisa direalisasikan oleh guru tapi mungkin dilakukan dengan niat bahwa ada proses pembaruan dalam pengajaran dengan perhitungan gagal dan berhasil.
Beradasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa pengajaran sastra adalah metode-metode/cara yang dapat mempermudah pengajaran sastra dalam pendidikan dan dapat menggugah minat siswa untuk menyenangi sastra.
D.      Tujuan pengajaran sastra
a.             Pengetahuan Tentang Sastra    
           Secara garis besar tujuan pengajaran sastra bisa dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah memperoleh pengetahuan tentang sastra, dan bagian selanjutnya adalah memperoleh pengalaman bersastra. Pengetahuan tentang sastra mencakup pengetahuan tentang teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Sedangkan pengalaman bersastra mencakup kegiatan berapresiasi atau reseptip dan berekspresi atau produktif.
         Cakupan pengetahuan tentang sastra adalah tentang teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait dalam pengkajian sastra. Dalam perkembangan ilmu sastra, pernah timbul teori yang memisahkan antara ketiga disiplin ilmu tersebut. Khususnya bagi sejarah sastra dikatakan bahwa pengkajian sejarah sastra bersifat objektif sedangkan kritik sastra bersifat subjektif. Di samping itu, pengkajian sejarah sastra menggunakan pendekatan kesewaktuan, sejarah sastra hanya dapat didekati dengan penilaian atau kriteria yang pada zaman itu. Bahkan dikatakan tidak terdapat kesinambungan karya sastra suatu periode dengan periode berikutnya karena dia mewakili masa tertentu. Walaupun teori ini mendapat kritikan yang cukup kuat dari teoretikus sejarah sastra, namun pendekatan ini sempat berkembang dari Jerman ke Inggris dan Amerika. Namun demikian, dalam prakteknya, pada waktu seseorang melakukan pengkajian karya sastra, antara ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait.
         Wellek dan Warren (1989 : 38) menjelaskan bahwa teori sastra adalah studi prinsip, kategori, dan kriteria, sedangkan studi karya-karya kongkret disebut kritik sastra (pendekatan statis) dan sejarah sastra. Dari penjelasan tersebut dapat kita artikan bahwa teori sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati.
Kritik sastra juga merupakan bagian dari ilmu sastra, meskipun ada istilah lain yang sering digunakan yaitu telaah sastra, analisis sastra, penelitian sastra, dan kajian sastra. Untuk menjadi seorang kritikus sastra diperlukan kemampuan mengapresiasi sastra, pengalaman yang banyak dalam menelaah, menganalisis, mengulas karya sastra, serta tentunya penguasaan tentang teori sastra.         
Dari penjelasan kritik sastra di atas, terkandung secara jelas aktivitas kritik sastra. Aktivitas kritik sastra mencakup tiga hal, yaitu menganalisis, menafsirkan, dan menilai karya sastra.
Analisis adalah menguraikan unsur-unsur yang membangun karya sastra dan menarik hubungan antara unsur-unsur tersebut. Sementara menafsirkan dapat diartikan kegiatan memperjelas maksud karya sastra.
Adapun aktivitas yang ketiga adalah penilaian. Penilaian dapat diartikan menunjukan nilai karya sastra dengan bertitik tolak dari analisis dan penafsiran yang telah dilakukan. Wellek dan Warren (1989 : 316) menjelaskan bahwa apabila kita berusaha menguraikan dengan rinci perhatian manusia pada sastra, kita akan mengalami kesulitan untuk menjabarkannya. Dalam hal ini, penilaian seorang kritikus sangat bergantung pada aliran-aliran, jenis-jenis, dan dasar-dasar kritik sastra yang dipahami seorang kritikus.
Sejarah sastra adalah bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu. Di dalamnya dipelajari ciri-ciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang berkecimpung pada masanya, karya-karya sastra yang bagus yang menghiasi dunia sastra, serta kejadian-kejadian yang terjadi seputar masalah sastra. Seorang sejarawan sastra selain harus mampu mendokumentasikan karya sastra, dia juga harus mampu membuat pemilahan hasil dokumentasinya berdasarkan ciri, gaya, klasifikasi, gejala-gejala yang ada, pengaruh, karakter dan lain-lain.
 Pada hakikatnya, teori sastra membahas secara rinci aspek-aspek yang terdapat dalam karya sastra baik konvensi bahasa yang meliputi makna, gaya, pilihan kata, struktur maupun konvensi sastra yang meliputi tema, tokoh, penokohan, alur, latar dan lainnya yang membangun sebuah karya sastra atau lazim juga disebut unsur intrinsik. Di sisi lain kritik sastra merupakan ilmu sastra yang mengkaji, menelaah, meneliti, mengulas memberi pertimbangan, serta memberikan penilaian terhadap karya sastra tersebut. Untuk memberikan pertimbangan atas karya sastra, kritikus sastra bekerja sesuai dengan konvensi bahasa dan konvensi sastra yang melingkupi karya sastra.
Begitu juga hubungan antara teori sastra dengan sejarah sastra. Sejarah sastra adalah bagian dari ilmu sastra yang mempelajari karya sastra dari waktu ke waktu, sebagai bagian dari pemahaman terhadap budaya bangsa. Perkembangan sejarah sastra suatu bangsa atau suatu daerah diperoleh dari penelitian karya sastra yang dihasilkan para peneliti sastra yang menunjukan terjadinya perbedaan-perbedaan atau persamaan-persamaan karya sastra pada periode tertentu.
Secara keseluruhan dalam pengkajian karya sastra, antara teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra terjalin keterkaitan. Sebuah karya sastra tidak akan mampu dipahami, dihayati, ditafsirkan dan dinilai secara sempurna tanpa adanya intervensi dari ketiga bidang ilmu sastra tersebut. Sebuah teori sastra tidak akan pernah sempurna jika tidak dibantu oleh sejarah dan kritik sastra, begitu juga dengan sejarah sastra yang tidak dapat dipaparkan apabila teori dan kritik sastra tidak jelas, dan kritik sastra tidak akan mencapai sasaran apabila teori dan sejarah sastra tidak dijadikan tumpuan.
b.      Pengalaman Bersastra
Di bagian awal telah dijelaskan bahwa tujuan pengajaran sastra salah satunya adalah memperoleh pengalaman bersastra. Cakupan pengalaman bersastra adalah kegiatan berapresiasi dan kegiatan berekspresi.
Istilah apresiasi berasal dari bahasa latin aprecatio yang berarti mengindahkan atau menghargai. Secara terminologi, apresiasi sastra dapat diartikan sebagai penghargaan, penilaian, dan pengertian terhadap karya sastra. Dalam konteks yang lebih luas istilah apresiasi mengandung makna pengenalan, pemahaman, dan pengakuan terhadap nilai-nilai kehidupan yang diungkapkan pengarang. Apresiasi sastra adalah sebuah proses yang melibatkan tiga aspek yaitu, aspek kognitif, aspek emotif, dan aspek evaluatif.
Aspek kognitif berkaitan dengan keterlibatan intelektual pembaca dalam upaya memahami unsur-unsur kesastraan yang bersifat objektif. Unsur-unsur kesastraan yang bersifat objektif itu selain dapat berhubungan dengan unsur-unsur yang secara internal terkandung dalam suatu teks sastra atau unsur intrinsik, juga dapat berkaitan dengan unsur-unsur di luar teks yang secara langsung menunjang kehadiran teks sastra itu sendiri.
Aspek emotif berkaitan dengan unsur emosi pembaca dalam upaya menghayati unsur-unsur keindahan dalam teks sastra yang dibaca. Selain itu, unsur emosi juga sangat berperan dalam upaya memahami unsur-unsur yang bersifat subjektif. Unsur subjektif itu dapat berupa bahasa paparan yang mengandung ketaksaan makna atau bersifat konotatif-interpretatif serta dapat pula berupa unsur-unsur signifikan tertentu, misalnya penampilan tokoh dan setting yang bersifat metaforis.
Aspek evaluatif berhubungan dengan kegiatan memberikan penilaian terhadap baik atau buruk, indah atau tidak indah, sesuai atau tidak sesuai serta sejumlah ragam penilaian lain yang tidak harus hadir dalam sebuah karya kritik, tetapi secara personal cukup dimiliki oleh pembaca. Dengan kata lain, keterlibatan unsur penilaian dalam hal ini masih bersifat umum sehingga setiap apresiator yang telah mampu merespon teks sastra yang dibaca sampai pada tahapan pemahaman dan penghayatan, sekaligus juga mampu melakukan penilaian.
Belajar apresiasi sastra pada dasarnya adala belajar tentang hidup dan kehidupan. Melalui karya sastra,  manusia akan memperoleh asupan batin, sehingga sisi-sisi gelap dalam kehidupan bisa tercerahkan lewat kristalisasi nilai yang terkandung dalam karya sastra. Teks sastra tak ubahnya sebagai layar tempat diproyeksikan pengalaman psikis manusia.
Seiring dengan dinamika peradaban yang terus bergerak maju. Kehadiran sastra dirasa semakin penting untuk disosialisasikan melalui institusi pendidikan. Karya sastra memiliki peranan yang cukup besar dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang. Dengan bekal apresiasi sastra yang memadai diharapkan para alumnus  pendidikan mampu bersaing pada era global dengan sikap arif, matang, dan dewasa.
Kegiatan berekspresi sastra diartikan sebagai kegiatan mengungkapkan perasaan lewat karya sastra. Banyak cara yang dilakukan seseorang ketika mengungkapkan perasaannya. Sekadar untuk menyimak arus karya-karya yang sudah terlahir dari dunia pendidikan dan yang ada di berbagai media, khususnya tentang perkembangan sastra.
Dari sekian banyak kerancuan dan pergolakan dalam dunia sastra, media pembelajaran sastra merupakan sesuatu yang perlu dikaji dan ditilik keberadaanya. Karena bukan tidak mungkin dari permasalahan ini akan berimplikasi kepada hasil karya lainnya. Keterkucilan bidang sastra, sekaratnya pasar dan lesunya penjualan buku sastra, dan keengganan para siswa membaca buku-buku sastra, minimnya kuantitas dan kualitas koreksi terhadap karya sastra. Hal ini berimbas kepada kemampuan untuk berekspresi dalam sastra, sangat sulit kita temukan saat ini para anak muda bangsa yang gemar membaca puisi, atau gemar bermain drama.
Keadaan sulit ini mesti menjadi pemikiran kita bersama. Karya sastra mampu memberikan pelajaran kehidupan bagi penikmatnya. Tetapi keadaan kurikulum sekarang ini di sekolah-sekolah lebih menekankan kepada kemampuan berbahasa dengan lebih banyak mengorbankan aspek apresiasi sastra. Tentu sebuah hal yang sangat ironis bagi keberlangsungan sastra itu sendiri. 
Secara garis besar tujuan pengajaran sastra adalah untuk memperoleh pengetahuan tentang sastra dan memperoleh pengalaman bersastra. Pengetahuan tentang sastra meliputi teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Meskipun sebenarnya masih banyak cabang-cabang ilmu sastra yang lainnya, seperti, sifat sastra, fungsi sastra, gaya, stilistika dan lain-lain. Tetapi dengan memahami teori, kritik, dan sejarah sastra seorang penikmat sastra akan mampu menjadi seorang apresiator yang baik.
Memperoleh pengalaman bersastra bisa diartikan memperoleh pengalaman apresiasi dan ekspresi. Belajar apresiasi sastra pada dasarnya adala belajar tentang hidup dan kehidupan. Apresiasi sastra adalah sebuah proses yang melibatkan tiga aspek yaitu, aspek kognitif, aspek emotif, dan aspek evaluatif.
Sedangkan berekspresi dalam sastra adalah kegiatan dimana kita mampu mencurahkan perasaan lewat sastra, bisa dengan bahasa lisan maupun dengan bahasa tulis. Seiring dengan dinamika peradaban yang terus bergerak maju. Kehadiran sastra dirasa semakin penting untuk disosialisasikan melalui institusi pendidikan. Karya sastra memiliki peranan yang cukup besar dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang. Dengan bekal apresiasi sastra yang memadai diharapkan para alumni pendidikan mampu bersaing pada era global dengan sikap arif, matang, dan dewasa.

BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Adapun kesimpulan makalah ini adalah:
1.       Sastra pada dasarnya bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan.
2.       Dalam bahasa Indonesia kata sastra biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
3.       Dalam perkembangan sastra akhir-akhir ini, karya sastra dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu (a) sastra imajinatif, dan (b) sastra non-imajinatif.
4.       Secara garis besar tujuan pengajaran sastra bisa dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah memperoleh pengetahuan tentang sastra, dan bagian selanjutnya adalah memperoleh pengalaman bersastra
5.       Apresiasi sastra adalah sebuah proses yang melibatkan tiga aspek yaitu, aspek kognitif, aspek emotif, dan aspek evaluatif.
B.      SARAN
Adapun saran dalam makalah ini adalah marilah kita tingkatkan kemampuan kita dalam bersastra, utamanya para pendidik agar peserta didik yang kita ajar dapat betul-bertul memahami dari inti sastra itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komantarnya bossss