Perkembangan
kebutuhan masyarakat atas SDM yang berkualitas secara perlahan tetapi pasti
semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sejalan dengan perkembangan
tuntutan dunia kerja yang tidak hanya membutuhkan SDM yang berorientasi untuk
kebutuhan dunia industri. SDM yang dibutuhkan saat ini adalah SDM yang memiliki
kompetensi unggulan terutama dalam hal kemampuan berpikir. Dengan demikian
kebutuhan SDM saat ini adalah SDM yang berorientasi kepada kerja pikiran.
Sejalan dengan
pergerseran kebutuhan tersebut, restrukturisasi pendidikan haruslah dilakukan.
Pendidikan tidaklah diarahkan hanya dalam mencetak tenaga kerja untuk industri
melainkan juga tenaga kerja yang mengoptimalkan kemampuan berpikir dalam
menjalankan pekerjaanya. Hal ini berarti bahwa pendidikan haruslah diarahkan
pada upaya menciptakan situasi agar siswa mampu belajar dan memiliki kemampuan
berpikir tahap tinggi. Guna dapat mencapai fungsi di atas, pendidikan saat ini
haruslah menekankan pada upaya pembentukan kompetensi kepada para siswa yang
sekaligus berarti bahwa harus pula diikuti dengan perubahan radikal atas budaya
mengajar saat ini.
Kondisi di atas
menunjukkan bahwa guru dalam melaksanakan pendidikan berubah dari menciptakan
lulusan hanya untuk dunia industri menjadi lulusan yang siap untuk menghadapi
pekerjaan yang mengutamakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Hal ini berarti
bahwa guru diharuskan mampu untuk mempersiapkan seluruh siswa agar memiliki
kemampuan berpikir yang meliputi kemampuan menemukan masalah, menemukan,
mengintegrasikan, dan mensintesis informasi, menciptakan solusi baru, dan
menciptakan kemampuan siswa dalam hal belajar mandiri dan bekerja dalam
kelompok. Dengan demikian guru haruslah
benar-benar mampu untuk menemukan cara untuk mendorong dan mengembangkan
pemenuhan seluruh kebutuhan siswa berdasarkan potensi yang dimilikinya. Tanpa
usaha ini akan sulit tercipta lulusan yang berbekal kemampuan berpikir tingkat
tinggi.
Guna dapat
menjalankan misi barunya tersebut, guru haruslah benar-benar memahami kognisi
dan berbagai cara yang berbeda dalam belajar. Guru haruslah pula memahami
perkembangan siswa dan berbagai konsep pedagogi sebaik mereka menguasai materi
pembelajaran dan penilaian alternatif yang digunakannya untuk mengukur hasil
belajar siswa. Dengan demikian guru harus mampu menempatkan berbagai substansi
perbedaan pengalaman belajar, perbedaan bahasa dan budaya, gaya belajar,
talenta, dan intelegensi sebagai dasar dalam melaksanakan berbagai strategi
pengajaran yang dipilihnya.
Berdasarkan kondisi
di atas, pembelajaran haruslah dilaksanakan atas dasar apa yang diketahui dan
dapat dilakukan siswa sebaik bagaimana siswa berpikir dan belajar dan untuk
menyelaraskan proses belajar dengan performa yang dibutuhkan sejalan dengan
kebutuhan individu siswa. Melihat kenyataan ini, jelaslah guru harus
benar-benar memiliki karateristik unggul sehingga ia akan dapat melaksanakan
misi barunya dalam proses pendidikan. Penciptaan guru berkarakteristik unggulan
ini haruslah dilakukan baik pada saat guru menempuh proses pendidikan keguruan
maupun pada saat ia sudah melaksanakan jabatannya sebagai tenaga pendidik.
Membangun Program Pendidikan
Guru yang Berkualitas Kebutuhan akan guru yang berkualitas yang semakin tinggi
saat ini harus disikapi secara positif oleh para pengelola pendidikan guru.
Respons positif ini haruslah ditunjukkan dengan senantiasa meningkatkan mutu
program pendidikan yang ditawarkannya. Perbaikan mutu pendidikan pada jenjang
pendidikan tinggi ini jelas akan membawa dampak positif bagi penciptaan guru
yang berkualitas kelak di kemudian hari.
Guna dapat menciptakan pendidikan guru yang berkualitas, berdasarkan beberapa hasil penelitian Darling-Hammond. dan Bransford (Ed.) (2005: 394) menyatakan bahwa minimal ada tiga elemen penting dalam desain program pendidikan guru yang harus diperbaiki (dibuat berbeda dengan kondisi saat ini). Ketiga elemen tersebut adalah sebagai berikut :
Guna dapat menciptakan pendidikan guru yang berkualitas, berdasarkan beberapa hasil penelitian Darling-Hammond. dan Bransford (Ed.) (2005: 394) menyatakan bahwa minimal ada tiga elemen penting dalam desain program pendidikan guru yang harus diperbaiki (dibuat berbeda dengan kondisi saat ini). Ketiga elemen tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Konten pendidikan guru, berkenaan
dengan materi yang harus diberikan kepada para mahasiswa, bagaimana cara
memberikannya, bagaimana memadukan berbagai materi tersebut sehingga bermakna,
termasuk juga bagaimana perluasannya agar mahasiswa memiliki peta kognitif yang
akan membantu mereka melihat hubungan antara domain pengetahuan keguruan dengan
penggunaanya secara praktis di lapangan untuk mendorong para siswanya belajar.
2.
Proses pembelajaran, berkenaan dengan
penyusunan kurikulum yang sejalan dengan kesiapan mahasiswa dan mendasar pada
materi serta proses pembelajaran praktis yang mampu menimbulkan pemahaman
mahasiswa melalui kreativitas aktifnya dalam kelas.
3.
Konteks pembelajaran, yang berkenaan
dengan penciptaan proses pembelajaran kontekstual guna mengembangkan keahlian
praktis mahasiswa. Konteks pembelajaran ini harus diterapkan baik dalam
domain-domain materi ajar maupun melalui pembelajaran di komunitas profesional
(sekolah).
Sekait dengan
pendapat di atas, Lang dan Evans (2006: 3) secara lebih gamblang menyatakan
bahwa penciptaan program pendidikan bermutu dapat didasarkan atas esensi-esensi
program pendidikan guru sebagai berikut :
a.
Keberartian teori disertai pengalaman
praktisnya.
b.
Kerja sama antara perguruan tinggi
dengan komunitas pendidikan lainnya.
c.
Teori dan praktis dalam keterampilan
generic dan refleksi serta diskusi tentang efektivitas keterampilan tersebut.
d.
Memberikan penekanan proses pada
bagaimana cara mahasiswa belajar untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan
berpikir kritis.
e.
Kemampuan untuk mengorganisasikan
pembelajaran.
f.
Penerapan pendekatan konstruktivisme
dalam pembelajaran.
g.
Penerapan alternatif asesmen dan teori
motivasi.
h.
Membangun profesionalisme berbasis penelitian.
Berdasarkan kedua
pandangan tersebut, program pendidikan bermutu pada dasarnnya adalah program
pendidikan guru yang senantiasa mempertimbangkan pertanyaan apa yang harus
dipelajari guru dan apa yang dapat dilakukan guru. Pertanyaan apa yang harus
dipelajari guru akan mendorong program pendidikan guru senantiasa mengajarkan
materi-materi kontekstual kepada para mahasiswa. Materi-materi kontekstual
tersebut tentu saja tidak hanya disajikan secara teoretis melainkan disajikan
secara praktis sehingga para calon guru mampu memperoleh dua pengalaman
sekaligus yakni konsep dan praktis. Dengan kata lain, dapat dikatakan program
pendidikan guru harus mampu mendidik calon guru dalam asumsi dasar belajar
tentang konsep praktis dalam praktiknya.
Pertanyaan kedua
tentang apa yang dapat dilakukan guru akan mendorong pelaksanaan program
pendidikan guru mengarah pada penggalian potensi dan kebutuhan para mahasiswa
disesuaikan dengan kondisi nyata kinerja guru di lapangan. Dengan demikian,
program pendidikan guru akan senantiasa menitikberatkan pada penciptaan hard
skills dan soft skills yang harus dimiliki guru. Hal ini berarti bahwa program
pendidikan guru harus mampu memberikan keterampilan profesional kepada para
lulusan sekaligus menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berpikir tinggi
yang akan sangat bermanfaat untuk mengembangkan profesionalisme ketika mereka
sudah menjadi guru kelak. Oleh karenanya, pelaksanaan proses pendidikan pada
program pendidikan guru haruslah diarahkan pada upaya mengenalkan dan memainkan
mahasiswa sebagai guru selama ia menempuh studinya.
Program pendidikan
guru yang berkualitas bukanlah program pendidikan guru yang memberikan
pengetahuan berbagai model dan strategi pembelajaran kepada para mahasiswa
melainkan yang mampu menerapkan berbagai model dan strategi tersebut kepada
mahasiswa sehingga mahasiswa memperoleh konsep teori dan gambaran aplikasinya
sekaligus. Melalui pengalaman nyata ini, keluhan atas ketidaktahuan guru atas
berbagai model dan strategi pembelajaran serta ketidakmampuan guru menerapkan
berbagai model dan strategi tersebut akan mampu ditepiskan. Selain itu dengan
menerapkan berbagai model dan strategi tersebut langsung kepada para mahasiswa,
kreativitas mahasiswa akan meningkat dan para calon guru ini akan memahami
benar bahwa menjadi guru pada dasarnya adalah usaha untuk senantiasa menjadi
pembelajar yang professional.
Pengembangan
pendidikan guru yang professional juga dapat dibentuk melalui peningkatan
proses pembelajaran berbasis penelitian. Hal ini berarti bahwa sejak awal para
guru seharusnya sudah diajak untuk melakukan penelitian sederhana pada setiap
mata kuliah. Melalui gaya pembelajaran seperti ini, para calon guru diharapkan
mampu menemukan esesi guru yang sebenarnya sekaligus membangun kompetensi
mereka untuk terampil melaksanakan penelitian ketika kelak mereka menjadi guru.
Selain itu, pembelajaran berbasis penelitian juga dapat ditafsirkan bahwa
proses pembelajaran yang dilakukan di perguruan tinggi senantiasa didasarkan
atas hasil-hasil penelitian terkini sejalan dengan scientific vision dan market
signal sehingga lulusan akan memiliki sejumlah keterampilan yang benar-benar
dibutuhkan di lapangan.
Pada
akhirnya, penciptaan program pendidikan yang berkualitas akan sangat bergantung
pada kesadaran mutu para pengelolanya. Sekait dengan hal ini, para pengelola
lembaga pendidikan tinggi keguruan sudah seyogyanya menjalankan proses
pendidikan berdasarkan penjaminan mutu yang jelas. Para pengelola program
pendidikan guru diharuskan mampun memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa
sehingga seluruh program yang dilaksanakannya mampu mengantarkan mahasiswa
menjadi SDM yang berkualitas. Selain itu, dampak hirau mutu ini akan bermuara
pula pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keguruan tersebut
sehingga keberlangsung program pendidikan guru tersebut akan terjamin pada masa
yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komantarnya bossss