Dasar Hukum Pendirian Dewan
Pendidikan dan komite Sekolahberturut-turut :
UU No. 25 Tahun 2000 tentang
PROPENAS 2000-2004 disebut Dewan Sekolah dan Komite Sekolah.
Kepmen Diknas No. 044/U/2002
tentangDewan Pendidikan dan Komite
Sekolah.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional menyebut Dewan Pendidikan(Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota) dan
Komite Sekolah (pasal 56 ayat (1), (2), (3) dan (4).
PP No. 17 Tahun2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan pasal
Pembangunan guru yang
berkualitas guna menunjang pembentukan pendidikan bermutu tidak sebatas
bergatung pada program pendidikan guru yang ditempuhnya. Pengembangan kualitas
guru sesungguhnya adalah terletak pada kemauan dan kemampuan guru untuk
mengembangkan dirinya ketika mereka sudah menduduki jabatan guru. Dengan kata
lain, pembangunan kualitas guru terletak pula pada usaha membangun kapabilitas
guru itu sendiri. Minimal ada lima kapabilitas yang harus terus menerus
dibangun guru dalam rangka mengembangkan kualitasnya (Darling-Hammond. et.al.
,1999; Nicholss, G., 2002, dan Lang dan Evans, 2006). Kelima kapabilitas
tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
Kapabilitas
pertama yang harus terus dibangun guru adalah konten pengetahuan yang ia
ajarkan. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk terus
mengembangkan dirinya dengan meningkatkan penguasaan konten pengetahuan secara
terus menerus sehingga pengetahuan yang dimilikinya akan senantiasa berkembang
dan up-to-date. Kapabilitas ini juga berhubungan dengan kemampuan guru dalam
memahami kurikulum yang berlaku sehingga proses pembelajaran yang
dilaksanakannya benar-benar berorientasi pada kurikulum terbaru. Selain itu,
kapabilitas ini berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk senantiasa berpikir
kritis memaknai setiap materi ajar sehingga akan mampu memperluas pengetahuan
siswa dan bahwa mampu merestrukturisasi pengetahuan agar sejalan dengan potensi
dan kebutuhan siswa. Melalui pembangunan kapabilitas ini jelaslah sosok guru
yang berkualitas bukanlah sebuah impian belaka.
Kapabilitas
kedua adalah tingkat konseptualisasi. Kapabilitas ini berhubungan dengan
kemampuan guru untuk mengidentifikasi wilayah pengembangan dirinya sehingga
guru akan mampu secara terus menerus meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.
Kapabilitas ini jug berhubungan pula dengan kemampuan guru dalam menerapkan
konsep dan ide-ide kreatifnya dalam setiap proses pembelajaran. Lebih lanjut,
kapabilitas ini mempersyaratkan kemampuan guru untuk membuat desain rencana
pengembangan professional dirinya secara tepat guru dan berhasil guna. Melalui
desain rencana pengembangan professional yang dibuat guru, guru akan mampu
merencanakan berbagai aktivitas pengembangan diri sehingga mitos guru adalah
individu statis akan tertepiskan.
Kapabilitas
yang ketiga berhubungan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Guru yang kapabel adalah guru yang senantiasa memilih pendekatan,
model, metode, dan teknik pembelajaran yang tepat sesuai materi dan
karakteristik siswa. Melalui pemilihan strategi pembelajaran yang tepat inilah
guru lebih jauh diharapkan mampu mengelola kelas sehingga berbagai tujuan
pembelajaran yang ditetapkan akan tercapai. Sejalan dengan kenyataan ini, guru
harus secara berkesinambungan meningkatkan pengetahuannya tentang berbagai
strategi pembelajaran terkini sehingga guru tidak hanya terpaku menggunakan satu
jenis strategi pembelajaran.
Kapabilitas
keempat adalah komunikasi interpersonal. Kapabilitas ini berhubungan dengan
kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan siswa sehingga guru akan
benar-benar memahami karakteristik siswa dan mengetahui kebutuhan siswa. Selain
kemampuan berkomunikasi dengan siswa, kapabilitas ini berkenaan dengan
kemampuan guru berkomunikasi dengan seluruh unsur sekolah dan orang tua siswa.
Melalui berbagai jenis komunikasi ini guru diharapkan mampu memainkan peran
pentingnya dalam mencetak lulusan yang unggul.
Kapabilitas
terakhir adalah ego. Kapabilitas ini berhubungan dengan usaha mengetahui diri
sendiri dan usaha membangun responsibilitas diri terhadap lingkungan. Hal ini
berarti guru yang kapabel adalah guru yang memperhatikan diri sendiri dan orang
lain, merespons positif segala bentuk masukan yang dia terima, bersikap
objektif, membantu orang lain untuk berkembang, berpikir positif, dan
senantiasa meningkatan self esteem. Melalui pembangunan kapabilitas kelima ini
diharapkan guru akan mampu merefleksi diri sehingga kompetensinya akan
senantiasa berkembang. Berbagai kapabilitas yang telah dikemukakan tersebut
pada prinsipnya merupakan wilayah pengembangan guru yang harus secara
terus-menerus dikembangkan. Melalui kepemilikan dan pengembangan kelima
kapabilitas tersebut, guru akan mampu memiliki kemampuan teknis dalam
melaksanakan pembelajaran, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan
merefleksi kritis kinerjanya sebagai wujud nyata sosok guru yang berkualitas.
Mewujudkan Guru
sebagai Peneliti. Aspek lain yang penting dalam rangka membangun kualitas guru
adalah usaha mewujudkan guru sebagai peneliti. Hal ini sejalan dengan kenyataan
bahwa guru harus mampu merefleksi diri dan kinerjanya. Melalui usaha ini guru
akan mengetahui kekuranganya dan sekaligus mampu memperbaikinya. Lebih lanjut,
melalui penelitian yang dilakukan guru, pembelajaran yang dilaksanakan akan
lebih efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan.
Pertanyaannya adalah
penelitian seperti apa yang cocok dilakukan guru? Jenis penelitian yang tepat
digunakan tentu saja adalah penelitian tindakan kelas. Sebagaimana telah kita
ketahui bahwa penelitian tindakan kelas pada dasarnya adalah penelitian yang
dilakukan guru untuk meningkatkan profesionalismenya. Penelitian ini menitikberatkan
kajian atas kegiatan praktis pembelajaran yang dilakukan guru dalam menjalankan
tugas keseharianya. Dengan demikian, melalui penelitian ini guru akan secara
sadar dan terus menerus melakukan analisis atas kelemahan pembelajaran yang
dilaksanakannya serta memperbaiknya dengan melaksanakan berbagai tindakan
perbaikan.
Pelaksanaan
penelitian di dalam kelas merupakan upaya meningkatkan kualitas pendidik untuk
menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi saat menjalankan tugasnya akan
memberi dampak positif ganda. Pertama, peningkatan kemampuan dalam
menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran yang nyata. Kedua,
peningkatan kualitas isi, masukan, proses, dan hasil belajar. Ketiga,
peningkatan keprofesionalan pendidik. Keempat, penerapan prinsip pembelajaran
berbasis penelitian.
Berdasarkan uraian di
atas, jelaslah bahwa mewujudkan guru sebagai penelitian pada dasarnya adalah
usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru sepajang kariernya. Lebih jauh
melalui prosedur penelitian yang dilakukannya, guru dapat mengembangkan
pengetahuan professional sehingga diharapkan guru akan mampu membanggun
pengetahuannya secara mandiri. Akhirnya diharapkan guru di sekolah akan menjadi
kaya dengan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan. Sosok guru yang demikian
jelaslah merupakan sosok guru yang berkualitas yang akan sangat mendukung
terbentuknya pendidikan bermutu.
Penutup
Pendidikan bermutu tidak akan terwujud tanpa adanya guru berkualitas. Sejalan
dengan kenyataan tersebut, upaya awal yang harus dilakukan untuk mewujudkan
pendidikan bermutu adalah meningkatkan kualitas guru. Melalui peningkatan mutu
guru, guru akan mampu mengembangkan mutu pembelajaran yang dilaksanakannya.
Peningkatan mutu pembelajaran ini akan berdampak pada peningkatan mutu lulusan.
Pada akhirnya kepemilikan karakter guru yang efektif akan berdampak pada
peningkatan mutu pendidikan. Melalui guru yang berkualitas, pendidikan bermutu
bukan sebuah keniscayaan. Semoga.
Perkembangan
kebutuhan masyarakat atas SDM yang berkualitas secara perlahan tetapi pasti
semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sejalan dengan perkembangan
tuntutan dunia kerja yang tidak hanya membutuhkan SDM yang berorientasi untuk
kebutuhan dunia industri. SDM yang dibutuhkan saat ini adalah SDM yang memiliki
kompetensi unggulan terutama dalam hal kemampuan berpikir. Dengan demikian
kebutuhan SDM saat ini adalah SDM yang berorientasi kepada kerja pikiran.
Sejalan dengan
pergerseran kebutuhan tersebut, restrukturisasi pendidikan haruslah dilakukan.
Pendidikan tidaklah diarahkan hanya dalam mencetak tenaga kerja untuk industri
melainkan juga tenaga kerja yang mengoptimalkan kemampuan berpikir dalam
menjalankan pekerjaanya. Hal ini berarti bahwa pendidikan haruslah diarahkan
pada upaya menciptakan situasi agar siswa mampu belajar dan memiliki kemampuan
berpikir tahap tinggi. Guna dapat mencapai fungsi di atas, pendidikan saat ini
haruslah menekankan pada upaya pembentukan kompetensi kepada para siswa yang
sekaligus berarti bahwa harus pula diikuti dengan perubahan radikal atas budaya
mengajar saat ini.
Kondisi di atas
menunjukkan bahwa guru dalam melaksanakan pendidikan berubah dari menciptakan
lulusan hanya untuk dunia industri menjadi lulusan yang siap untuk menghadapi
pekerjaan yang mengutamakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Hal ini berarti
bahwa guru diharuskan mampu untuk mempersiapkan seluruh siswa agar memiliki
kemampuan berpikir yang meliputi kemampuan menemukan masalah, menemukan,
mengintegrasikan, dan mensintesis informasi, menciptakan solusi baru, dan
menciptakan kemampuan siswa dalam hal belajar mandiri dan bekerja dalam
kelompok. Dengan demikian guru haruslah
benar-benar mampu untuk menemukan cara untuk mendorong dan mengembangkan
pemenuhan seluruh kebutuhan siswa berdasarkan potensi yang dimilikinya. Tanpa
usaha ini akan sulit tercipta lulusan yang berbekal kemampuan berpikir tingkat
tinggi.
Guna dapat
menjalankan misi barunya tersebut, guru haruslah benar-benar memahami kognisi
dan berbagai cara yang berbeda dalam belajar. Guru haruslah pula memahami
perkembangan siswa dan berbagai konsep pedagogi sebaik mereka menguasai materi
pembelajaran dan penilaian alternatif yang digunakannya untuk mengukur hasil
belajar siswa. Dengan demikian guru harus mampu menempatkan berbagai substansi
perbedaan pengalaman belajar, perbedaan bahasa dan budaya, gaya belajar,
talenta, dan intelegensi sebagai dasar dalam melaksanakan berbagai strategi
pengajaran yang dipilihnya.
Berdasarkan kondisi
di atas, pembelajaran haruslah dilaksanakan atas dasar apa yang diketahui dan
dapat dilakukan siswa sebaik bagaimana siswa berpikir dan belajar dan untuk
menyelaraskan proses belajar dengan performa yang dibutuhkan sejalan dengan
kebutuhan individu siswa. Melihat kenyataan ini, jelaslah guru harus
benar-benar memiliki karateristik unggul sehingga ia akan dapat melaksanakan
misi barunya dalam proses pendidikan. Penciptaan guru berkarakteristik unggulan
ini haruslah dilakukan baik pada saat guru menempuh proses pendidikan keguruan
maupun pada saat ia sudah melaksanakan jabatannya sebagai tenaga pendidik.
Membangun Program Pendidikan
Guru yang Berkualitas Kebutuhan akan guru yang berkualitas yang semakin tinggi
saat ini harus disikapi secara positif oleh para pengelola pendidikan guru.
Respons positif ini haruslah ditunjukkan dengan senantiasa meningkatkan mutu
program pendidikan yang ditawarkannya. Perbaikan mutu pendidikan pada jenjang
pendidikan tinggi ini jelas akan membawa dampak positif bagi penciptaan guru
yang berkualitas kelak di kemudian hari.
Guna dapat menciptakan pendidikan guru yang berkualitas, berdasarkan beberapa
hasil penelitian Darling-Hammond. dan Bransford (Ed.) (2005: 394) menyatakan
bahwa minimal ada tiga elemen penting dalam desain program pendidikan guru yang
harus diperbaiki (dibuat berbeda dengan kondisi saat ini). Ketiga elemen
tersebut adalah sebagai berikut :
1.Konten pendidikan guru, berkenaan
dengan materi yang harus diberikan kepada para mahasiswa, bagaimana cara
memberikannya, bagaimana memadukan berbagai materi tersebut sehingga bermakna,
termasuk juga bagaimana perluasannya agar mahasiswa memiliki peta kognitif yang
akan membantu mereka melihat hubungan antara domain pengetahuan keguruan dengan
penggunaanya secara praktis di lapangan untuk mendorong para siswanya belajar.
2.Proses pembelajaran, berkenaan dengan
penyusunan kurikulum yang sejalan dengan kesiapan mahasiswa dan mendasar pada
materi serta proses pembelajaran praktis yang mampu menimbulkan pemahaman
mahasiswa melalui kreativitas aktifnya dalam kelas.
3.Konteks pembelajaran, yang berkenaan
dengan penciptaan proses pembelajaran kontekstual guna mengembangkan keahlian
praktis mahasiswa. Konteks pembelajaran ini harus diterapkan baik dalam
domain-domain materi ajar maupun melalui pembelajaran di komunitas profesional
(sekolah).
Sekait dengan
pendapat di atas, Lang dan Evans (2006: 3) secara lebih gamblang menyatakan
bahwa penciptaan program pendidikan bermutu dapat didasarkan atas esensi-esensi
program pendidikan guru sebagai berikut :
a.Keberartian teori disertai pengalaman
praktisnya.
b.Kerja sama antara perguruan tinggi
dengan komunitas pendidikan lainnya.
c.Teori dan praktis dalam keterampilan
generic dan refleksi serta diskusi tentang efektivitas keterampilan tersebut.
d.Memberikan penekanan proses pada
bagaimana cara mahasiswa belajar untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan
berpikir kritis.
e.Kemampuan untuk mengorganisasikan
pembelajaran.
f.Penerapan pendekatan konstruktivisme
dalam pembelajaran.
g.Penerapan alternatif asesmen dan teori
motivasi.
h.Membangun profesionalisme berbasis penelitian.
Berdasarkan kedua
pandangan tersebut, program pendidikan bermutu pada dasarnnya adalah program
pendidikan guru yang senantiasa mempertimbangkan pertanyaan apa yang harus
dipelajari guru dan apa yang dapat dilakukan guru. Pertanyaan apa yang harus
dipelajari guru akan mendorong program pendidikan guru senantiasa mengajarkan
materi-materi kontekstual kepada para mahasiswa. Materi-materi kontekstual
tersebut tentu saja tidak hanya disajikan secara teoretis melainkan disajikan
secara praktis sehingga para calon guru mampu memperoleh dua pengalaman
sekaligus yakni konsep dan praktis. Dengan kata lain, dapat dikatakan program
pendidikan guru harus mampu mendidik calon guru dalam asumsi dasar belajar
tentang konsep praktis dalam praktiknya.
Pertanyaan kedua
tentang apa yang dapat dilakukan guru akan mendorong pelaksanaan program
pendidikan guru mengarah pada penggalian potensi dan kebutuhan para mahasiswa
disesuaikan dengan kondisi nyata kinerja guru di lapangan. Dengan demikian,
program pendidikan guru akan senantiasa menitikberatkan pada penciptaan hard
skills dan soft skills yang harus dimiliki guru. Hal ini berarti bahwa program
pendidikan guru harus mampu memberikan keterampilan profesional kepada para
lulusan sekaligus menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berpikir tinggi
yang akan sangat bermanfaat untuk mengembangkan profesionalisme ketika mereka
sudah menjadi guru kelak. Oleh karenanya, pelaksanaan proses pendidikan pada
program pendidikan guru haruslah diarahkan pada upaya mengenalkan dan memainkan
mahasiswa sebagai guru selama ia menempuh studinya.
Program pendidikan
guru yang berkualitas bukanlah program pendidikan guru yang memberikan
pengetahuan berbagai model dan strategi pembelajaran kepada para mahasiswa
melainkan yang mampu menerapkan berbagai model dan strategi tersebut kepada
mahasiswa sehingga mahasiswa memperoleh konsep teori dan gambaran aplikasinya
sekaligus. Melalui pengalaman nyata ini, keluhan atas ketidaktahuan guru atas
berbagai model dan strategi pembelajaran serta ketidakmampuan guru menerapkan
berbagai model dan strategi tersebut akan mampu ditepiskan. Selain itu dengan
menerapkan berbagai model dan strategi tersebut langsung kepada para mahasiswa,
kreativitas mahasiswa akan meningkat dan para calon guru ini akan memahami
benar bahwa menjadi guru pada dasarnya adalah usaha untuk senantiasa menjadi
pembelajar yang professional.
Pengembangan
pendidikan guru yang professional juga dapat dibentuk melalui peningkatan
proses pembelajaran berbasis penelitian. Hal ini berarti bahwa sejak awal para
guru seharusnya sudah diajak untuk melakukan penelitian sederhana pada setiap
mata kuliah. Melalui gaya pembelajaran seperti ini, para calon guru diharapkan
mampu menemukan esesi guru yang sebenarnya sekaligus membangun kompetensi
mereka untuk terampil melaksanakan penelitian ketika kelak mereka menjadi guru.
Selain itu, pembelajaran berbasis penelitian juga dapat ditafsirkan bahwa
proses pembelajaran yang dilakukan di perguruan tinggi senantiasa didasarkan
atas hasil-hasil penelitian terkini sejalan dengan scientific vision dan market
signal sehingga lulusan akan memiliki sejumlah keterampilan yang benar-benar
dibutuhkan di lapangan.
Pada
akhirnya, penciptaan program pendidikan yang berkualitas akan sangat bergantung
pada kesadaran mutu para pengelolanya. Sekait dengan hal ini, para pengelola
lembaga pendidikan tinggi keguruan sudah seyogyanya menjalankan proses
pendidikan berdasarkan penjaminan mutu yang jelas. Para pengelola program
pendidikan guru diharuskan mampun memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa
sehingga seluruh program yang dilaksanakannya mampu mengantarkan mahasiswa
menjadi SDM yang berkualitas. Selain itu, dampak hirau mutu ini akan bermuara
pula pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keguruan tersebut
sehingga keberlangsung program pendidikan guru tersebut akan terjamin pada masa
yang akan datang.